Hasil Pilpres 2019 Beda dengan Situng, Rekapitulasi Tak Pernah 100%

Di Pilpres 2019, KPU menggunakan Situng sebagai alat bantu mereka. Hasil penetapan suara beda tipis dengan Situng.

 

Jakarta, CNN Indonesia — Hasil Pilpres 2019 yang diresmikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berbeda tipis dengan rekapitulasi elektronik di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang tertera di situs resmi mereka.
Situng mencatat pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin memperoleh 84.654.894 suara atau 55,32 persen. Sementara pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 68.359.086 suara atau 44,68 persen.

Namun, penghitungan di Situng tak pernah selesai. Hingga pembaruan data terakhir yang tercatat pada 19 Desember 2019, hanya 99,52 persen suara yang sudah dicatat sistem tersebut.

Sementara itu, hasil akhir Pilpres 2019 ditetapkan KPU pada 21 Mei 2019 dini hari. KPU menetapkan Jokowi-Ma’ruf memperoleh 85.607.362 suara atau 55,5 persen suara sah.

Sementara itu, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat 68.650.239 suara atau 44,5 persen suara sah. Total suara sah dalam Pilpres 2019 adalah 154.257.601 suara.

Situng adalah sistem elektronik yang digunakan KPU sebagai pembanding data rekapitulasi manual di Pemilu 2019. Sistem itu menghitung perolehan suara pasangan calon berdasarkan formulir C1 dari setiap TPS.

Pada Pemilu 2024, KPU tak lagi menggunakan sistem itu. Kini, KPU memakai Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Sistem itu juga menghimpun perolehan suara dari laporan resmi setiap TPS.

Sirekap dan Situng sama-sama bukan instrumen utama penentuan hasil pemilu. Sistem itu disebut hanya sebagai alat bantu.

KPU tetap menggelar rekapitulasi manual berjenjang. Suara direkapitulasi mulai dari TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

(dhf/tsa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*