Pada ‘Kabur’, RI Sibuk Cari Pengganti Proyek-proyek Raksasa

Blok Masela (Dok.Reuters)

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah sibuk mencari pengganti investor yang hengkang di beberapa proyek migas tanah air. Diantaranya seperti proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) dan Blok Masela.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya bakal mengumumkan kelanjutan dari dua proyek tersebut setelah sekian lama terkatung-katung.

Utamanya setelah Chevron memutuskan cabut dari proyek IDD, dan Shell yang juga turut ingin melepas kepemilikan hak partisipasi sebesar 35% di Blok Masela.

“Nanti awal Juni (keputusan untuk Blok Masela) sama satu lagi proyek IDD nanti keputusannya insya allah akhir Mei jadi berita bagusnya nanti awal Juni,” ujar Arifin saat ditemui di kantor Jumat (5/5/2023).

Oleh sebab itu, Arifin berharap dengan adanya operator baru yang akan menggantikan Chevron di proyek IDD serta anggota konsorsium baru yang akan menggantikan Shell di Blok Masela, kedua proyek jumbo kebanggan Presiden Joko Widodo ini dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Seperti diketahui, Blok Masela, semula direncanakan dapat beroperasi pada 2027, namun kini diperkirakan mundur menjadi 2029. Selain menanti divestasi saham Shell di Blok Masela sebesar 35%, pandemi Covid 19 juga disebut telah membuat proyek ini terkatung-katung.

Sementara itu, untuk proyek IDD, semula proyek ini ditargetkan dapat berproduksi mulai tahun 2025, kemudian kini diperkirakan molor menjadi 2028. Mundurnya jadwal operasi proyek IDD ini disebutkan karena perusahaan asal Amerika Serikat (AS), yakni Chevron sebagai operator proyek tersebut memutuskan untuk hengkang dari proyek gas laut dalam ini.

Meski demikian, proses pencarian operator pengganti Chevron sudah mulai sedikit menemui titik terang. Dengan begitu, pengajuan revisi rencana pengembangan POD untuk proyek ini diharapkan dapat tuntas pada kuartal III tahun ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*